Jumat, 09 Desember 2011

proposal pindirian ranting karate indai


PROPOSAL
PENDIRIAN RANTING KEGIATAN EKSTRAKURIKULER BELADIRI PRESTASI KARATE



 



INKAI
(Institut Karate-Do Indonesia)
Sekretariat:
Jl. Karini no 1 Losarang, Indramayu Jawa Barat
Telp. (0234) 506908




LEMBAR PERSETUJUAN
PROPOSAL
PENDIRIAN RANTING INKAI
(INSTITUT KARATE –DO INDONESIA)


 





         Indramayu, 27 September 2010
Pelatih,




Sudiro (Qyu 1)

Pembina OSIS




Irma Yanti, S.Pd.





Diketahui,






Kepala Sekolah,




Bahrudin, M.Pd.

Ketua Komite Sekolah,




Badrun








           PROPOSAL
           PENDIRIAN RANTING INKAI
                  (INSTITUT KARATE-DO INDONESIA)
Sekretariat : Jl.Karini no 1 Losarang, Indramayu Jawa Barat
                        Telp. (0234) 506908

1. PENDAHULUAN
            a. Sejarah Karate
            Sebuah teori mengatakan bahwa asal mula karate berasal dari ilmu beladiri Okinawa, atau Okinawa-te adalah seni beladiri asli setempat yang telah mengalami perkembangan berabad-abad lamanya, dan kemudian banyak dipengaruhi oleh teknik perkelahian yang dibawa oleh para ahli seni beladiri dari China yang mengungsi ke Okinawa.
            Seorang ahli ilmu beladiri lain yang sangat terkenal yang muncul pada zaman dinasti sung (920-1279 M) adalah Chang Sang Feng (Thio Sam Haong). Awalnya Chang belajar ilmu bela diri kepada Shaolin Tsu, kemudian mengasingkan diri ke gunung Wutang (Butong). Di tempat inilah dia mengamati macam-macam gerakan binatang, seperti kera, burung bangau, dan ular. Berdasarkan pengamatannya, dia menciptakan gaya perkelahian yang khas dengan pribadinya yang disebut aliran Wutang. Kalau Shaolin Chuan hanya dipratekan oleh orang pendeta budha, maka aliran  Wutang ini diperuntukan untuk orang awam yang tidak ada ikatan dengan aliran kuil manapun. Chang mengajarkan supaya menerima pukulan lawan dengan gaya lemah gemulai seperti air yang mangalir dan menyerang dengan satu kepastian  untuk mengakhiri perlawanan dengan sekali pukul. Ciptaannya didasari dengan gagasan tentang harus adanya gerak melingkar yang luwes gerakan ujung yang tajam. Aliran ini sulanjutnya memiliki danpak yang luas di dalam perkembangan seni beladiri di China. Gaya aliran Wutang ini segera tersebar merata di seluruh wilayah China bagian utara yang pada masa kemudian akan berkembang menjadi Taichi-Chuan, Hsingi-Chuan, dan Pakau-Chuan.
            Karena keuletannya untuk meneliti, melatih, dan mengembangkan diri, karate telah berhasil diterima di seluruh jepang sebagai salah satu cabang olahraga modern. Pada tahun 1923, Gichi Funakochi yang lahir di Shuri, Okinawa pada tahun 1869 untuk  pertama kalinya memperagakan Te atau Okinawa-Te di Jepang. Berturut-turut kemudian pada tahun 1929 tokoh-tokoh seperti Kenwa Mabuni, Choyun Miyagi berdatangan dari Okinawa dan menyebarkan karate di Jepang. Kenwa Mabuni menanamkan alirannya Shitoryu, Choyun Miyagi menanamkan alirannya Gojuryu, dan Gichin Funakoshi menanamkan alirannya Shotokan. Okinawa Te ini yang telah di pengaruhi oleh teknik-teknik seni beladiri dari China, sekali lagi berbaur dengan seni beladiri yang sudah ada di Jepang, sehingga mengalami perubahan-perubahan dan berkembang menjadi Karate seperti sekarang ini.

GICHIN FUNAKOCHI
PENCIPTA KARATE ALIRAN SHOTOKAN
b.  Sejarah Karate di Indonesia
Pada tahun 1964, kembalilah ke tanah air salah seorang mahasiswa Indonesia yang telah menyelesaikan kuliahnya bernama Drs. Bp. Sabeth Mukhsin dari aliran Shotokan, pendiri Institut Karate-Do Indonesia (INKAI) dan Federasi Karate Tradisional Indonesia (FKTI). Beliau adalah seorang Karateka yang mendapatkan sabuk hitam dari      M. Nakayama, JKA Shotokan. Ia mulai mengajarkan karate. Melihat banyaknya peminat yang ingin belajar karate, ia mendirikan PORKI (Persatuan Olahraga Karate-Do Indonesia) yang merupakan cikal bakal FORKI (Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia).
Setelah beliau, tercatat nama putra-putri bangsa Indonesia yang ikut berjasa mengembangkan berbagai aliran Karate di Indonesia, antara lain Drs. Baud A.D. Adikusumo (Alm), Beliau tercatat sebagai pelopor seni beladiri Karate di Indonesia. Dan beliau juga pendiri Indonesia Karate-DO (INKADO), dan juga aliran Shotokan adalah Anton Lesiangi pendiri lembaga Karate-Do Indonesia (LEMKARI), yang pada dekade 2005 karena urusan internal banyak anggota Lemkari yang keluar dan dipecat yang kemudian mendirikan INKANAS (Insitut Karate-Do Nasiaonal).
Pada tahun 1972, 25 perguruan Karate di Indonesia, baik yang berasal dari Jepang maupun yang dikembangkan di Indonesia sendiri (Independen), setuju untuk bergabung dengan FORKI (Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia), yang sekarang menjadi perwakilan WKF (World Karate Federation) untuk Indonesia. Di bawah bimbingan FORKI, para Karate-Do Indonesia dapat berlaga di forum Internasional terutama yang di seponsori oleh WKF. 
KARATE


 








Tendangan May Gery Codang
(Salah satu jurus tendangan dalam karate)
Asas Karate adalah sama, namun terdapat berbagai gaya atau aliran Karate. Di antara aliran utama Karate adalah seperti berikut
1.      Shotokan
2.      Shito-Ryu
3.      Sholin-Ryu
4.      Goju-Ryu
5.      Wodor-Ryu
6.      Shorinji Kempo

Karate juga boleh di kategorikan sebagai aliran Tradisional dan aliran moden (Sport Karate). Aliran tradisional menumpukan aspek beladiri dan seni tempur manakala aliran moden lebih menumpukan kepada sukan atau pertandingan. Asas latihan Karate terbagi kepada tiga peringkat yaitu:
a.       Kihon. Ia adalah latihan teknik asas karate seperti menumbuk, menendang, menangkis, dan mengelak
b.      Kata. Ia adalah latihan jurus atau bunga karate.
c.       Kumite. Ia adalah latihan beladiri atau seni tempur.







2.  KETENTUAN KEGIATAN EKSTRA BELADIRI KARATE INKAI (Institut Karate-Do Indonesia)

Ketentuan yang berlaku dalam kegiatan ekstra beladiri karate adalah sebagai berikut:
1.      Anggota wajib mengisi formulir pendaftaran sebagai persyaratan administrasi.
2.      Anggota wajib memakai DOGI/KARATEGI (Seragam Latihan) berwarna putih-putih di lengkapi dengan atribut perguruan karate yaitu logo INKAI (Institut Karate-Do Indonesia) dan logo FORKI (Federasi Olahraga Karate Indonesia) serta di lengkapi dengan sabuk (BAN) sesuai dengan tingkatan masing-masing.
Adapun tingkatan dalam sabuk karate sebagai berikut:
a.       PUTIH                        (Qyu 10)                                 
b.      KUNING        (Qyu 8)
c.       HIJAU                        (Qyu 6)
d.      BIRU 1           (Qyu 5)
e.       BIRU 2           (Qyu 4)
f.        COKLAT 1     (Qyu 3)
g.      COKLAT 2     (Qyu 2)
h.      COKLAT 3     (Qyu 1)
i.        HITAM 1        (Dan 1)
j.        HITAM 2        (Dan 2, dst)

3.      Anggota wajib mengikuti latihan 1 (satu) sampai 2 (dua) kali dalam satu minggu.
4.      Menjaga nama baik perguruan dari hal-hal yang dapat merugikan perguruan.
5.      Mentaati dan mematuhi SUMPAH KARATE sebagai mana tertera di bawah ini:
v  Sanggup memelihara kepribadian
v  Sanggup patuh kepada kejujuran
v  Sanggup mempertinggi prestasi
v  Sanggup memelihara sopan santun
v  Sanggup menguasai diri

6.      Anggota yang telah mengikuti latihan telah mengikuti latihan secara rutin dan dapat memenuhi syarat wajib mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) setiap 6 (enam) bulan sekali (satu semester) yang di selenggarakan di cabang INKAI terdekat.
7.      Anggota berhak mendapatkan sertifikat (Ijazah) Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) berdasarkan hasil ujian sesuai dengan tingkatan sabuk.

3. MAKSUD DAN TUJUAN KEGIATAN EKSTRA BELADIRI KARATE

       Maksud dan tujuan kami menyampaikan proposal pendirian kegiatan ekstra beladiri ini adalah :
1.      Menciptakan prestasi siswa dan siswi dalam bidang olahraga karate;
2.      Sebagai wadah minat dan bakat siswa dalam kegiatan ekstrakulikuler di sekolah;
3.      Untuk mencari bibit-bibit anggota karate khususnya dari sekolah/madrasah Bapak/Ibu;
4.      Ajang pembinaan/regenerasi karate di sekolah/madrasah Bapak/Ibu;
5.      Melatih fisik, mental, disiplin, kujujuran, sportifitas, kesatuan, dan kesatuan para karate INKAI di sekolah/madrasah bapak/ibu:
6.      Mengembangkan dan meningkatkan pragam kegiatan yang berkesinambungan dalam rangka mempersiapkan kader-kader bangsa sebagai manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Easa, berkualitas dan professional.
7.      Sebagai wahana aksi dan kreasi dibidang olahraga beladiri prestasi yang mengarahakan pserta didik manpu menyalurkan hobi sekaligus sehat dan berprestasi.
8.      Merekatkan siswa/siswi sebagai identitas pemuda Indonesia, untuk mewujudkan prestasi dan bakat menuju citi-cita dan kehidupan mendatang.
9.      Menciptakan ruang yang kondusif bagi siswa/siswi untuk berkopetensi secara sehat dengan menjunjung nilai-nilai kejujuran dan seportifitas.
4. NAMA KEGIATAN EKSTRAKURIKULER BELADIRI KARATE
Olah Bela Diri prestasi  Karate INKAI (Instutut Karate-Do Indonesia)
5. PESERTA KEGIATAN EKSTRA BELADIRI KARATE
Peeserta kegiatan ekstra beladiri karate ini hanya bias diikuti oleh siswa-siswi SMA Unggulan Da’I An-Nur.
6. TENAGA PELATIHAN KEGIATAN EKSTRA BELADIRI KARATE
1.    Nama Pelatih                           : SUDIRO
2.    Tempat, tanggal lahir               : Kandanghaur, 14 Oktober 1985
3.    Alamat                                    : Jln. Kandanghaur Desa Wirapanjunan Rt. 04/02 Kec. Kandanghaur Kab. Indramayu0.
4.    Pekerjaan                                  : Wiraswasta
5.    Ranting-ranting                         : 1. Ranting INKAI SMA Negeri 1 Kandanghaur Kec. Kandanghaur Kab. Indramayu, berdiri sejak tahun 2000 s.d sekarang.
2. Ranting INKAI SMP Negeri 1 Kandanghaur Kec.Kandanghaur Kab. Indramayu,  berdiri sejak tahun 2007 s.d sekarang.
3.  Ranting INKAI BAPOR Bumi Patra Pertamina Indramayu, berdiri awal tahun 2009 s.d sekarang.

7. ANGGARAN EKSTRA BELADIRI KARATE
       a. Pendaftaran (di bayar satu kali)                                                     Rp  3.000,-
       b. Seragam karate (dibayar satu kali)                                                Rp 75.000,-
       c. Atribut perguruan INKAI dan FORKI (dibayar satu kali)           Rp 10.000,-
       d. Iuran latihan (dibayar satu bulan sekali/perbulan)                         Rp 15.000,-
       e. Tabungan UKT(Ujian Kenaikan Tingkat)                                    
           (dibayar pelatih)                                                                            Rp   2.000,-  

8. PENUTUP
       Atas berkhat rahmat Allah S.W.T. kami dapat merampungkan penyusunan proposal pengadaan kegiatan ekstra beladiri karate ini walua kami sadari masih banyak kekurangan. Ucapan terimakasih kami sampaikan kepada pihak yang telah banyak membantudalam penyusunan proposal ini, besar harapan kami agar proposal pengadaan kegiatan ekstra karate ini bias dipertimbangkan untuk diterima dan kerjasamanya kami banyak menghaturkan terimakasih yang sebesar-besarnya.
       Akhirnya kami kembali kepada Allah SWT, karena hanya kepada-Nya segala sesuatu akan  kembali.
                                                                       Indramayu, 22 September 2010

                                                                                                                        Pelatih,



                                                                                        AHMAD RIFA'I (Qyu 4)